Ngaji Hikam Bab Lima Golongan yang Mendapat Jaminan Surga
Dalam sebuah hadist yang diceritakan dari sahabat Umar dikatakan bahwa :
لولا ادعاء الغيب لشهدت على خمس نفر انهم اهل الجنة
Andaikata aku tidak khawatir “dikatakan” mengetahui barang ghoib pasti aku bersaksi ada lima golongan yang pasti mereka adalah ahli surga. Mereka adalah :
1- Orang Fakir yang Memiliki Banyak Keluarga Untuk dinafkahi / الفقير صاحب العيال
Keluarga atau العيال yang dimaksud adalah orang yang bertempat bersama dengan si fakir yang wajib dinafkahi seperti isteri, anak-anak yang masih kecil, pembantu, dsb.
Siapakah orang fakir?. Orang fakir adalah orang yang tidak memilki penghasilan tetap untuk mencukupi keluarganya. Semisal ada orang laki-laki memliki anak lima tapi pekerjaanya serabutan atau seadanya. Rata-rata penghasilannya hanya 50 ribu per hari. Sementara Penghasilan tersebut tidak cukup untuk kebutuhan hidup keluarga seperti makan, jajan, dan sekolah bagi keluarganya. Dia masuk golongan fakir.
Akan tetapi walaupun begitu orang tersebut bertanggung jawab dengan bekerja. Sehingga ditulis dalam hadist di atas sebagai Ahli Surga.
Dalam sebuah hadist shoheh dari Sahabat Said bin Abi Waqash Rasulullah bersabda :
عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فَمِ امْرَأَتِكَ
Artinya : Dari Sa’d bin Abu Waqash dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya, tidaklah kamu menafkahkan suatu nafkah yang mengharap ridla Allah kecuali kamu akan diberi pahala termasuk makanan yang kamu suapkan ke mulut istrimu.
Artinya ketika ada seorang laki-laki yang bekerja untuk dinafkahkan berupa makanan kepada keluarganya maka amal itu termasuk amal sholeh dan diberi pahala oleh Allah Swt. Begitu juga orang fakir yang memiliki keluarga banyak, tapi dia sanggup mencarikan rezeki halal untuk keluarganya maka diberi pahala oleh Allah Swt. Walaupun rezekinya tidak cukup.
II- Perempuan yang Mendapat Ridla Suaminya
والمرأة الراضى عنها زوجها
Seorang anak perempuan yang belum menikah maka status ridla Allah digantungkan pada keridlaan orang tua. Akan tetapi ketika sudah menikah ridla Allah Swt digantungkan kepada suaminya. Sehingga seorang isteri harus izin jika kepada suami ketika akan keluar rumah. Agar apa?. Yaitu agar mendapat ridla dari suaminya.
Di dalam kitab al-Nawadir Al-Qulyubi yang ditulis oleh Syekh Sihabuddin bin Salamah Al-Qulyubi dikisahkan bahwasanya ada seorang Ibu yang memiliki anak yang menderita sakit keras. Berobat kemanapun hasilnya sama, sang anak belum juga berhasil mendapatkan kesembuhan. Karena saking parahnya, sampai ibunya mengucapkan nadzar: Jika anak saya sembuh dari penyakitnya, saya akan keluar dari alam dunia selama tujuh hari.
Nadzar secara syariat adalah : Memberi kesanggupan untuk melakukan taat sebagai imbalan atas barang yang mubah. Atau memberi kesanggupan ibadah untuk menukar perkara yang mubah. Nabi bersabda:
من نذر أن يطيع الله فليطعه
Artinya : Barangsiapa yang nadzar maka dia wajib untuk melaksanakan.
Sebagaimana nadzar puasa yang awalnya berhukum sunah bisa menjadi hukum wajib. Karena puasanya adalah puasa nadzar yang hukumnya wajib, maka niatnya pun menjadi wajib seperti puasa ramadan yaitu di malam hari.
Berbeda dengan puasa sunah yang niatnya boleh pada siang hari asalkan belum makan. Mengapa berbeda?. Karena puasa sunah menggunakan hadist fi’li-nya Nabi yaitu sesuatu yang dikerjakan oleh Nabi.
Kebiasaan Nabi adalah ketika beliau pagi-pagi datang kepada isterinya dan bertanya ada makanan apa di dalam rumah. Ketika jawaban isteri beliau tidak ada apa-apa. Maka Rasulullah berkata, “Baiklah, aku akan berpuasa!”. Berarti niat puasa sunahnya Nabi ketika pagi hari.
Diantara puasa wajib adalah puasa ramadan, puasa qadla dan puasa nadzar. Sebagaimana puasa nadzar dan sabda Nabi, ‘Barangsiapa yang nadzar maka dia wajib untuk melaksanakan’.
Setelah Allah SWT memberikan anugerah kesembuhan kepada anaknya, ia tidak dapat melaksanakan nadzarnya sebab tidak mengetahui bagaimana caranya keluar dari alam dunia. Ternyata menurut petunjuk keluar dari dunia yaitu dengan di kubur masuk ke liang lahat. Akhirnya ia menceritakan kepada puteranya dan minta digalikan kubur untuk sang ibu.
Setelah digalikan kuburan dan ibunya masuk ke dalamnya, ibunya bermunajat:
إلهى وسيدى ومولاى : قد فعلت جهدى وطاقتى وأوفيت بنذرى فاخفظنى في هذا القبر من الأفات
Artinya : “Ya Allah, Aku telah melakukan dengan segenap usaha dan kemampuanku, dan aku telah memenuhi nadzarku. Maka jagalah aku di dalam kuburan ini dari bahaya."
Kemudian dengan segera ditimbunlah keburun itu oleh anaknya dengan tanah. Setelah selesai, di dalam kuburan Sang Ibu melihat cahaya yang terang di sisi kepalanya dan mendapati lubang berkaca. Ketika di intip dari lubang berkaca itu terdapat sebuah taman yang besar nan indah yang di dalamnya sedang ada dua wanita duduk di sana.
Tiba-tiba dua perempuan itu berkata:
أيتها المرأة أخرجى إلينا
Artinya : “Wahai, perempuan keluarlah ke sini." Panggil kedua wanita itu kepada si ibu.
Kemudian lubang itu membesar, dan ibu tadi keluar menemui dua wanita itu. Di kebun itu terdapat sungai yang indah, dan kedua wanita itu duduk di pinggirnya, lalu si ibu mengucap salam, tapi tidak dijawab oleh kedua wanita tadi.
مامنعكما أن تردا على السلام وأنتما قادرتان على الكلام؟ فقالتا لها : إن السلام طاعة وقد منعنا منها
Artinya : Apa yang membuat kalian berdua tidak menjawab salam, sementara kalian mampu berbicara? Tanya si ibu. "Salam adalah perbuatan ta'at, tapi kami dilarangnya." Jawab kedua wanita itu.
Ketika si ibu duduk di sisi kedua wanita itu, tiba-tiba ada burung terbang mengitari kepala salah satu kedua wanita tadi seraya menghibur. Dan di atas kepala wanita yang satunya juga ada burung sedang mematuk kepala si wanita sampai berlubang dengan paruhnya yang tajam.
Sang Ibu bertanya kepada wanita yang pertama : “Dengan apa kamu memperoleh kemuliaan ini?" Lalu dijawab oleh wanita yang pertama, "Di dunia aku punya suami, dan aku menta'atinya. Setelah aku mati dia ridla terhadap diriku, maka Allah memberi aku dengan kemuliaan ini."
Selanjutnya si ibu bertanya kepada wanita yang Kedua, "Kerena apa kamu mendapatkan hukuman ini?" Wanita yang satunya menjawab, "Dulu sewaktu di dunia, aku adalah wanita yang shalehah, dan aku punya suami, tapi aku mendurhakainya. Setelah aku mati dia marah kepadaku, lalu Allah menjadikan kuburan kebun untuk kebaikanku, tapi Allah juga menyisaku dengan ini lantaran kemarahan suamiku. Maka ketika kamu kembali ke dunia, mintakanlah aku syafa'at kepada suamiku, barangkali dia mau memaafkanku."
Setelah mencapai tujuh hari, kedua wanita itu berkata kepada ibu tadi, "Berdiri dan masuklah ke dalam kuburanmu, karena putramu sedang mencarimu."
Dan ibu itu tatkala sudah masuk ke dalam kuburannya, dia mendapati putranya sedang menggali kuburan dan mengeluarkannya, juga membawanya pulang ke rumahnya.
Maka tersebar ke mana-mana bahwa ibu tadi melaksanakan nadzarnya, sehingga orang-orang datang menjenguknya, termasuk juga yang datang menjenguk suami dari perempuan yang minta pertolongan di dalam kuburan itu. Lalu diceritakan kepada si suami itu tentang nasib istrinya di dalam kubur, akhirnya si suami itu merelakan dan memaafkan istrinya.
Suatu ketika si ibu itu bermimpi melihat perempuan yang meminta kerelaan dari suaminya, dan berkata, “Aku telah selamat dari siksa berkat dirimu, maka terima kasih semoga Allah membalasmu dengan kebaikan dan mengampuni dosa-dosamu."
Inilah mengapa dalam hadist di atas disebutkan diantara orang yang dijamin masuk surga adalah perempuan yang diridlai oleh suaminya.
Ketika Bu Syafiiyah wafat beberapa bulan yang lalu, ketika akan dimakamkan, suaminya yaitu Pak Yahya Jakfar berkata, “Aku ridla dengan Sampean, Aku ridla denhan Sampean!”. Ini adalah contoh suami yang ridla dengan isterinya. Dan isteri yang mendapat ridla suaminya.
Begitu juga Mbah Yai Djamal dulu ketika Mbah Nyai Churriyah wafat, ketika akan dimakamkan, Mbah Yai Djamal dawuh dihadapan jenazah Mbah Nyai Churriyah, “Aku ridla dengan Sampean, Aku ridla denhan Sampean!”. Agar seorang isteri kelak mendapat kedudukan surga Allah Swt.
III- Perempuan yang Mau Mensedekahkan Mas Kawinnya Kepada Suaminya
المرأة المتصدقة بمهرها على زوجها
Mbah Maemon Zubair dalam satu keterangan menjelaskan bahwa Mas Kawin yang digunakan untuk bekerja nilai barokahnya tinggi. Rasulullah Saw dalam satu hadist berkata:
التمس ولو خاتما من حديد
Artinya : Wahai laki-laki berusahalah mencari mas kawin untuk perempuanmu walaupun berupa cincin dari besi.
Mengapa Nabi dawuh demikian karena saking wajibnya memberi mas kawin kepada isteri walaupun berupa cincin dari besi.
واتوا النساء صدقاتهن نحلة
Artinya : Berikanlah isterimu maharnya atau emas kawinnya.
Walaupun emas kawin tidak termasuk rukun nikah, karena rukunnya hanya (1) Ada calon suami, (2) ada calon isteri, (3) wali, (4) dua saksi, dan (5) Ijab qabul. Walaupun tidak masuk rukun tapi emas kawin adalah kewajiban. Emas kawin yang pantas adalah yang banyak seperti uang sepuluh juta. Kalung emas 5 gram, dsb.
Ketika ada perempuan sudah menerima emas kawin kemudian dishodaqahkan kepada suaminya maka sang isteri mendapat jaminan surga sebagaimana hadist:
المرأة المتصدقة بمهرها على زوجها
Emas kawin adalah kewajiban suami kepada isteri. Tapi jika isteri mau mensedekahkan itu kepada suaminya maka dia mendapat balasan jaminan surga.
IV- Seorang yang Mendapat Ridla dari Kedua Orang Tuanya
وشخص الراضى عنه ابواه
Sebagaimana dalam ayat :
وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ
Artinya : Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak.
Berbuat baik kepada orang tua jaminannya adalah surga. Sebagaimana perintah menyembah kepada Allah Swt yang jaminannya juga surga. Dalam salah satu hadist disebutkan:
والديك جنتك ونارك
Orang taumu bisa menjadi surgamu juga bisa menjadi nerakamu. Tergantung sikapmu kepada keduanya. Dalam keterangan kitab Tanbihul Ghofilin disebutkan bahwa :
ترك الدعاء لوالدين يضيق العيش على الولد
Seorang bisa hidup sengsara dan pekerjaannya susah karena meninggalkan mendoakan orang tua. Sebaliknya jika ingin dimudahkan hidup maka sering-sering lah mendoakan orang tua. Sampai kita diajarkan doa istigfar unduk kedua orang tua dengan redaksi:
استغفر الله العظيم لي وَلِوَالِدَيَّ ولجميع المسلمين والمسلمات
Di dalam kitab al-Nawadzir Al-Qulyubi Syekh Shiabbin bin Salamah menukil cerita dari Uwais Al-Yamani bahwa ada tetangga Uwais yang memiliki empat anak laki-laki yang begitu menyayangi ayahnya. Namun ketika sang ayah mulai sakit-sakitan satu per satu dari mereka enggan untuk merawat sang ayah.
Pada akhirnya keempat anak tersebut bermusyawarah. Salah satu dari mereka usul agar siapapun dari empat anak yang merawat ayahnya. Dialah yang akan mendapat harta warisan bapaknya. Rupanya usul itu disetujui dari anak pertama, saudara kedua dan ketiga. Tapi tidak dengan saudara keempat atau anak terakhir.
Dalam musyawarah anak terakhir mengusulkan, “Bagaimana jika bapak saya saja yang merawat, dan harta warisan bapak silakan Sampean bagi bertiga. Saya hanya mau merawat bapak tapi saya tidak mau menerima harta warisan itu!”. Usul dari si bungsu ini akhirnya disetujui oleh semua saudara.
Akhirnya si anak terakhir merawat ayahnya dengan penuh kasih sayang dan kesabaran sebagaimana orang tuanya dulu merawatnya. Dimandikan, dipakaikan baju, disuapi makan, dsb. Sampai pada satu ketika Sang Ayah wafat.
Pada hari pertama kewafatan bapaknya. Si anak bermimpi mendapatkan petunjuk untuk mengambil uang sebesar 100 Dinar. Suara dalam mimpi itu berkata:
ائت مكان كذا وكذا وخذ منه مائة دينار وليس فيها بركة
Artinya, “Wahai anak muda, datangilah tempat yang ciri-cirinya seperti ini dan seperti ini, ambilah dari sana uang 100 Dinar, akan tetapi uang itu tidak barokah”.
Pagi harinya dia menceritakan mimpinya kepada sang isteri. Dan isterinya dengan bersemangat menyuruh suaminya untuk mengambil uang itu dengan segera. Tapi laki-laki itu tidak enggan karena 100 dinar tersebut tidak barokah. Pada hari kedua datanglah kembali hatif dalam mimpinya dengan berkata :
ائت مكان كذا وكذا وخذ منه عشرة دنانير ولا بركة
Artinya : Wahai anak muda, datangilah tempat yang demikian dan dimikian ambilah dari sana uang sebanyak 10 Dinar, akan tetapi uang itu tidak barokah”. Pagi harinya dia mengajak sang isteri untuk bermusyawarah kembali tentang mimpi tadi malam. Si Isteri mendesak kembali untuk mengambil. Tapi laki-laki itu tidak mau karena tidak barokah.
Datanglah malam ketiga dan laki-laki itu bermimpi kembali. Suara itu datang dan berkata kepadanya :
اذهب إلى مكان كذا وكذا وخذ منه دينارا واخدا وفيه بركة
Artinya : Wahai anak muda, pergiah ke tempat yang seperti ini dan seperti ini, ambilah dari sana uang satu dinar dan uang itu barokah”.
Maka pada pagi harinya dia bergegas pergi ke tempat yang telah diberitahukan dan mengambil uang tersebut.
Saat perjalanan pulang ia melihat seseorang yang menjual dua ikan laut yang lama tidak laku. Ditanyakanlah berapa harga ikan laut itu?. Dijawab satu dinar. Atau sama dengan uang yang sedang ia bawa. Maka dibelilah dua ikan laut tersebut untuk oleh-oleh isterinya.
Ketika dirumah dua ikan itu dibelah dan Keluar dari dua perut ikan tersebut dua mutiara yang indah. Kedua perhiasan itu adalah saudara yang tidak bisa dipisah dan tidak ada yang mampu membelinya kecuali Raja.
Mutiara itu kemudian diserahkan kepada raja dan dia mendapat harta yang tak terkira. Semua ia dapatkan karena barokah khidmah kepada orang tuanya.
V- Orang yang Mau Bertaubat dari Dosa
والتائب من الذنب
Diriwayatkan dari Rasulullah :
التائب من الذنب كمن لا ذنب له
Orang yang mau bertaubat dari dosa seperti orang yang tidak memiliki dosa.
كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ"
Artinya : Setiap anak Adam (manusia) pasti melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertaubat.
والله أفرح بتوبة التائب من الظمآن الوارد ، ومن العقيم الوالد ، ومن الضال الواجد
Artinya : Allah Swt lebih senang atas taubatnya orang yang mau bertaubat daripada orang yang haus yang menemukan air. Dan daripada orang perempuan mandul yang melahirkan anak. Dan dari orang yang kehilangan yang menemukan kembali barangnya.
Allah Swt lebih senang taubatnya seorang dari perbuatan dosa melebihi kebahagiaan seorang ibu mandul yang memliki anak. Dulu Nabi Ibrahim lama tidak memiliki anak sampai Beliau diperintah oleh isterinya Siti Sarah untuk menikahi budaknya yaitu Siti Hajar.
Ketika menikah dengan Hajar hanya dalam waktu satu tahun Siti Hajar sudah melahirkan seorang putera yaitu Nabi Ibarahim. Tapi karena tidak kuat melihat kebahagiaan Nabi Ibrahim, Siti Hajar dan adanya Ismail. Akhirnya Siti Sarah menyuruh Nabi Ibrahim untuk mengeluarkan Siti Hajar dan Nabi Ismail yang masih bayi pergi dari rumah.
Kemana harus pergi?. Oleh Allah Swt diperintahkan untuk pergi ke Makah. Dari Palestina Ke Makah menaiki unta. Saat itu Mekah belum ada aktivitas apapun hanya ada bangunan Kakbah yang berdiri. Rumah, dan penduduk pun belum ada.
Setelah sampai di Makah. Nabi Ibrahim berpamitan kepada Siti Hajar. Sampai Hajar bertanya, “Apakah ini perintah Allah Swt atau keinginanmu sendiri?”. Nabi Ibrahim menjawab ini adalah perintah Allah Swt. Dan Hajar pun menerima dengan suka rela.
Saat Nabi Ibrahim meninggalkan Nabi Ismail dan Siti Hajar, beliau banyak berdoa sebagaimana di abadikan dalam Alquran juz 13:
رَّبَّنَآ إِنِّىٓ أَسْكَنتُ مِن ذُرِّيَّتِى بِوَادٍ غَيْرِ ذِى زَرْعٍ عِندَ بَيْتِكَ ٱلْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱجْعَلْ أَفْـِٔدَةً مِّنَ ٱلنَّاسِ تَهْوِىٓ إِلَيْهِمْ وَٱرْزُقْهُم مِّنَ ٱلثَّمَرَٰتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ
Artinya : Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezekilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.
Barokah doa Nabi Ibrahim inilah banyak orang ingin pergi ke Makah. Karena hatinya dijadika oleh Allah mendatangi anak turunya. Sampai antrian haji sekarang berpuluh-puluh tahun. Di Makah walaupun tandus dan tidak bisa ditanami apapun tapi buah apapun ada di sana.
فمن تاب إلى الله توبة نصوحا أنسى الله حافظيه وجوارحه وبقاع الأرض كلها خطاياه وذنوبه
Barangsiapa yang bertaubat kepada Allah Swt dengan taubat yang sungguh-sungguh maka Allah Swt akan melupakan dua Malaikat penjaganya dari dosa-dosa dan kesalahannya juga anggota-anggotanya, serta tempat-tempat yang ada di bumi atas kesalahan dan dosa-dosanya.
Besok di hari kiamat yang bersaksi adalah tangan dan kaki :
وتكلمنا أيديهم وتشهد أرجلهم بما كانوا يكسبون
Tapi apabila orangnya mau bertaubat Allah Swt akan menjadikan anggota-anggota itu menjadi lupa atas dosanya.
Tempat-tempat yang kita jadikan beramal akan menjadi saksi kita kelak di akhirat. Sampai disunahkan ketika kita sholat sunah berpindah tempat untuk memperbanyak saksi kebaikan. Para Sahabat dulu setelah mewafatan Rasulullah mencar atau berpisah satu sama lain. Agar banyak bumi Allah Swt yang digunakan untuk bersujud dan beribadah.
Status hadist tengang lima golongan yang dijamin masuk surga tersebut diragukan antara mauquf atau marfu’. Apa perbedaan antara hadist mauquf dan hadist marfu’?. Hadist Mauquf adalah hadist yang diriwayatkan oleh sahabat dan tidak sampai kepada Rasulullah. Atau sederhananya yang berkata adalah para sahabat. Sedangkan hadist Marfu’ adalah yang diceritakan oleh sahabat dari Rasulullah Swt.(*)
*Disarikan dari Ngaji Hikam Setiap Malam Selasa oleh KH. Moh. Yahya Husnan, di Masjid Bumi Damai Al-Muhibin Tambakberas Jombang, 9 Juni 2025.
Posting Komentar untuk "Ngaji Hikam Bab Lima Golongan yang Mendapat Jaminan Surga"